KASUS-KASUS ARAHAN
DOSEN
1.
Contoh
Kasus Norma Umum Dalam Bisnis
Norma
umum terdiri dari norma santun, hukum dan moral. Contohnya adalah :
a.
Norma Santun : Memberi reward kepada perusahaan potensial
disuatu negara.
b.
Norma Hukum : Perusahaan harus membayar pajak.
c.
Norma Moral : Perusahaan mengadakan event
untuk memperingati hari ulang tahun perusahaan
2. Contoh kasus Etika-Etika
Deontologi dan Etika Teleologi
a. Etika Deontologi
Suatu
tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena tindakan
itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya melainkan karena tindakan itu
sejalan dengan kewajiban si pelaku untuk misalnya menberikan pelayanan terbaik
untuk semua konsumennya, untuk mengembalikan hutangnya sesuai dengan perjanjian
untuk menawarkan barang dan jasa dengan mutu sebanding dengan harganya.
· Contoh Kasus Etika Deontologi :
Perusahaan
tidak melaksanakan operasional perusahaan berdasarkan Standard Operational
Procedure (SOP) yang berlaku maka perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah.
b. Etika Teleologi
Teleologi
berasal dari bahas kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan
logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan
segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Etika teleologi mengukur baik dan
buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan
itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Artinya,
teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu
tindakan yang dilakukan. Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana
yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah
tujuan dan akibat. Walaupun sebuah tindakan dinilai salah menurut hukum, tetapi
jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik. Namun
dengan demikian, tujuan yang baik tetap harus diikuti dengan tindakan yang
benar menurut hukum.
· Contoh Kasus Etika Teleologi :
Salah
seorang warga yang mencuri harta penguasa kaya yang dzalim untuk dibagikan
kepada penduduk sekitar
3.
Contoh
Kasus Bisnis Amoral
Dugaan
penggelapan pajak yang dilakukan pihak perusahaan IM3 dengan cara memanipulasi
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor
pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan
lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena
itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. Penanam modal asing (PMA)
sebanyak 750 terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi
selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap
bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan
otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan
konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi
laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak
dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan dalam kasus tersebut.
Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang
kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik
untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak.
Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban
ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang
beroperasi di negara berkembang.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar