PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Kondisi
dan tuntutan yang berbeda ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan
nilai perjuangan. Kesamaan nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat
kebangsaan. Kesemuanya ini tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses
terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.
Nilai-nilai
perjuangan Bangsa Indonesia dalam perjuangan Fisik merebut, mempertahankan, dan
mengisi kemerdekaan telah megalami pasang surut. Hal ini disebabkan antara lain
oleh pengaruh Globalisasi. Sedangkan perjuangan Non Fisik sesuai bidang profesi
masing-masing yang memerlukan sarana kegiatan pendidikan, yaitu melalui
Pendidikan Kewarganegaraan.
o
Kompetensi yang Diharapkan dari
Pendidikan Kewarganegaraan
a. Hakikat
Pendidikan
b. Kemampuan
Warga Negara
c. Menumbuhkan
Wawasan Warga Negara
d. Dasar
Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
e. Kompetensi
yang Diharapkan
Pengertian
dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara
Pengertian Bangsa adalah
orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah
serta berpemerintah sendiri. Sedangkan pengertian Negara adalah kumpulan
beberapa manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu yang
melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan
kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial.
o
Teori Terbentuknya Negara
a. Teori
Hukum Alam
b. Teori
Ketuhanan
c. Teori
Perjanjian
o
Unsur Negara
a. Bersifat
Konstitusif (meliputi udara, darat, perairan, rakyat dan pemerintahan yang
berdaulat)
b. Bersifat
Deklaratif (adanya pengakuan secara De Jure dan De Facto)
Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga
Negara
a. Kesamaan
Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
b. Hak
Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan
c. Kemerdekaan
Berserikat dan Berkumpul
d. Kemerdekaan
Memeluk Agama
e. Hak
dan Kewajiban Pembelaan Negara
f. Hak
Mendapat Pengajaran
g. Kebudayaan
Nasional Indonesia
h. Kesejahteraan
Sosial
Pemahaman
tentang Demokrasi
Demokrasi dapat dikatakan sebagai
suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang ada di dalam UUD 1945. Ada
berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, yaitu Pemerintahan
Monarki dan Pemerintahan Republik. Kekuasaan pemerintahan dalam negara
dipisahkan menjadi tiga cabang, yaitu : Kekuasaan Legislatif, Kekuasaan
Eksekutif, Kekuasaan Yudikatif.
Landasan
Hubungan UUD 1945 an Negara Kesatuan Republik Indonesia
a. Pancasila
sebagai Ideologi Negara
b. UUD
1945 sebagai Landasan Konstitusi
c. Implementasi
Konsepsi UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi
d. Konsepsi
Pertama tentang Pancasila sebagai Cita-cita dan Ideologi Negara
e. Konsepsi
UUD 1945 dalam Mewadahi Perbedaan Pendapat dalam Kemasyarakatan Indonesia
f. Konsepsi
UUD 1945 dalam Infrastruktur Politik
Perkembangan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
berkembang berdasarkan situasi yang dihadapi oleh penyelenggara kekuasaan.
Periode-periode tersebut yaitu:
a. Tahun
1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut perioe lama atau Orde
Lama
b. Tahun
1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde Baru
c. Tahun
1998 sampai sekarang periode Reformasi