ORGANISASI dan MANAJEMEN KOPERASI
Menurut
Hanel :
• Suatu sistem sosial ekonomi atau
sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
• Sub sistem koperasi :
Ø individu (pemilik dan konsumen akhir)
Ø Pengusaha Perorangan/kelompok (
pemasok /supplier)
Ø Badan Usaha yang melayani anggota dan
masyarakat
Menurut
Ropke :
• Identifikasi Ciri Khusus
Ø Kumpulan sejumlah individu dengan
tujuan yang sama (kelompok koperasi)
Ø Kelompok usaha untuk perbaikan
kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
Ø Pemanfaatan koperasi secara bersama
oleh anggota (perusahaan koperasi)
Ø Koperasi bertugas untuk menunjang
kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Sub system
Ø Anggota Koperasi
Ø Badan Usaha Koperasi
Ø Organisasi Koperasi
Di
Indonesia :
·
Bentuk
:
Ø Rapat Anggota
Ø Pengurus
Ø Pengelola
Ø Pengawas
•Rapat Anggota
• Wadah anggota untuk mengambil
keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi,
dengan tugas :
Ø Penetapan Anggaran Dasar
Ø Kebijaksanaan Umum (manajemen,
organisasi & usaha koperasi)
Ø Pemilihan, pengangkatan &
pemberhentian pengurus
Ø Rencana Kerja, Rencana Budget dan
Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
Ø Pengesahan pertanggung jawaban
Ø Pembagian SHU
Ø Penggabungan, pendirian dan peleburan
A.
Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi /
organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan
pengertian hukum
B.
Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi
bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan
tersebut.
C.
Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung
jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Hirarki
tanggung jawab
·
Pengurus
Seseorang
yang bertugas: Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana
kerja, budget dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota, Mengajukan
laporan keuangan & pertanggung jawaban, Maintenance daftar anggota dan
pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan,
Meningkatkan peran koperasi
·
Pengelola
Pengelola
adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan
pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh
pengurus
·
Pengawas
Pengawas
adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk
melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
UU 25 Th.
1992 pasal 39:
Ø Bertugas untuk melakukan pengawasan
kebijakan dan pengelolaan koperasi
Ø Berwenang untuk meneliti catatan yang
ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pola
Manajemen Koperasi
Pengertian manajemen
Pengertian Manajemen menurut Stoner
adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan
Pengertian koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya.
Pengertian manajemen koperasi
Pengertian manajemen koperasi yang
sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama
sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan
dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memang ini adalah hasil
pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri
Dengan demikian Manajemen Koperasi
dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha
bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu
diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu
dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Rapat Anggota
· Koperasi
merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
· Koperasi
dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan
anggota dan masyarakat.
· Rapat
anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan
pada waktu-waktu tertentu.
· Setiap
anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Pengurus Koperasi
·
Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak
dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil
tidaknya suatu koperasi.
·
Tugas
dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi
serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota.
Pengawas
·
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
·
Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas, yaitu
:
ü Mempunyai kemampuan berusaha
ü Mempunyai sifat sebagai pemimpin,
yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai
pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
ü Seorang anggota pengawas harus berani
mengemukakan pendapatnya.
ü Rajin bekerja, semangat dan lincah.
ü Pengurus sulit diharapkan untuk
bekerja full time.
ü Pengurus mempunyai tugas penting
yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
ü Tugas manajer tidak dapat
dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh
ketekunan.
Manajer
·
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and
through people).
Pendekatan
Sistem pada Koperasi
·
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
Ø Organisasi dari orang-orang dengan
unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
Ø Perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar